Kabar Pembagian Laptop Merah Putih untuk Satuan Pendidikan

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pendidikan melalui program pembagian Laptop Merah Putih bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran, meningkatkan literasi digital peserta didik, serta mendukung implementasi kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pembagian Wilayah Pengiriman Berdasarkan Penyedia

Untuk memastikan distribusi berjalan efektif dan merata, pengiriman Laptop Merah Putih dibagi berdasarkan wilayah dengan dua penyedia resmi sebagai berikut:

  1. Wilayah Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Maluku, Pulau Nusa Tenggara, dan Pulau Papua
    Pengiriman dilaksanakan oleh CV Master Media dengan dukungan narahubung ekspedisi pengiriman yang telah ditetapkan.

  2. Wilayah Pulau Sulawesi, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sumatera
    Pengiriman ditangani oleh PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk, yang juga menyediakan narahubung ekspedisi untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar.

Spesifikasi Laptop Merah Putih

Laptop yang dibagikan memiliki spesifikasi yang dirancang untuk menunjang kebutuhan pembelajaran dan administrasi sekolah, dengan rincian sebagai berikut:

  • Processor / CPU : Minimal setara Intel Core i5 atau AMD Ryzen 5 7000 series (Zen 3)
  • Ukuran Layar : 14 inch
  • Resolusi : 1920 × 1080 (Full HD)
  • Teknologi Layar : LED
  • Penyimpanan Internal : 256 GB
  • Interface Penyimpanan : SSD atau NVMe
  • RAM / Memory : 8 GB DDR4 3200 MHz
  • I/O Port : HDMI, USB 3.0 Tipe A, USB 3.1 Tipe C
  • Koneksi Jaringan : WiFi 6 dan Bluetooth
  • Audio : Built-in stereo speakers, dual array microphone
  • Operating System : Minimal Windows 11
  • Kamera : Tersedia
  • Garansi : 1 Tahun
  • Aksesoris Tambahan : Hardisk Eksternal 500 GB

Dengan adanya pembagian Laptop Merah Putih ini, diharapkan sekolah dapat memaksimalkan pemanfaatannya untuk pembelajaran berbasis digital, asesmen, serta penguatan kompetensi abad ke-21. Satuan pendidikan juga diimbau untuk memastikan kesiapan administrasi, keamanan perangkat, serta pemanfaatan laptop secara amanah dan bertanggung jawab demi peningkatan mutu pendidikan.

_________

Post a Comment

Previous Post Next Post