Langkah awal yang perlu dilakukan adalah memahami bahwa perbedaan ini bukan semata-mata persoalan keadilan, tetapi juga persoalan strategi pengelolaan. Sekolah Islam perlu keluar dari posisi defensif dan mulai melakukan reposisi peran. Keunggulan utama sekolah Islam bukan terletak pada kemegahan gedung, melainkan pada kekuatan nilai, pembinaan adab, akhlak, dan integrasi iman dengan ilmu. Identitas ini harus menjadi narasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Di sisi kebijakan, sekolah Islam tetap memiliki hak konstitusional untuk memperoleh dukungan negara. Oleh karena itu, penguatan tata kelola menjadi kunci. Legalitas sekolah, validitas data Dapodik, akreditasi, serta kepatuhan terhadap juknis bantuan harus dikelola secara serius. Tidak sedikit sekolah Islam yang tertinggal bukan karena tidak berhak menerima bantuan, melainkan karena kurang siap secara administratif.
Selain mengandalkan bantuan pemerintah, sekolah Islam juga perlu melakukan diversifikasi sumber pendanaan. Konsep wakaf pendidikan, kemitraan dengan alumni dan dunia usaha, serta pengembangan unit usaha sekolah merupakan strategi realistis dan sejalan dengan nilai Islam. Pendanaan yang dikelola secara transparan dan amanah tidak hanya memperkuat fasilitas, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan kepercayaan publik.
Keterbatasan fasilitas juga menuntut sekolah Islam untuk mengelola sarana yang ada secara cerdas dan berorientasi prioritas. Fasilitas yang sederhana namun fungsional, ruang belajar multifungsi, serta pemanfaatan teknologi digital dan sumber belajar terbuka dapat menjadi solusi efektif. Dalam konteks ini, kualitas pembelajaran tidak sepenuhnya ditentukan oleh kelengkapan sarana, melainkan oleh kreativitas dan kompetensi guru.
Oleh karena itu, investasi terbesar sekolah Islam seharusnya diarahkan pada penguatan sumber daya manusia. Guru yang kompeten, berkarakter, dan reflektif mampu menghadirkan pembelajaran bermakna meskipun dalam keterbatasan. Melalui pelatihan berkelanjutan, supervisi klinis, dan budaya kolaboratif, sekolah Islam dapat menjaga bahkan meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Pada akhirnya, upaya menjembatani kesenjangan antara sekolah umum dan sekolah Islam membutuhkan ikhtiar yang sistematis, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang. Prinsip keadilan, profesionalisme, dan nilai keislaman harus berjalan seiring. Sebagaimana firman Allah SWT,
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ
يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Ayat ini menjadi pengingat bahwa perubahan dimulai dari kesadaran, strategi, dan kesungguhan dalam mengelola pendidikan Islam secara bermartabat.
----
Post a Comment