Dirjen GTK Terbitkan Pedoman Teknis Perlindungan GTK dalam Menjalankan Tugas, Langkah Penting Menuju Rasa Aman di Sekolah

Jakarta, 12 September 2024 - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru saja mengeluarkan Keputusan Nomor 3798/B.B1/HK.03/2024, yang mengatur Pedoman Teknis Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam pelaksanaan tugas mereka. Langkah ini merupakan komitmen kuat dari Kementerian dalam melindungi GTK dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, serta risiko kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Pedoman ini mengatur beberapa jenis perlindungan, antara lain perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta dari kekerasan fisik dan psikis. Selain itu, ada pula perlindungan dari diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang berpotensi mengandung kekerasan. Satgas Perlindungan akan memastikan pemberian advokasi dan dukungan hukum bagi GTK yang membutuhkan, termasuk mediasi dan pemulihan hak.

Diharapkan kebijakan ini mampu memberikan rasa aman bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan ramah terhadap GTK.

Keputusan Dirjen GTK ini merupakan langkah penting dalam menciptakan rasa aman bagi guru dan tenaga kependidikan. Selama ini, banyak GTK yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, bahkan pelecehan dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya pedoman teknis yang jelas, para pendidik kini memiliki jaminan perlindungan hukum dan dukungan dalam menyelesaikan konflik.

Perlindungan ini juga memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Ketika GTK merasa aman dan terlindungi, mereka akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan dukungan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepala satuan pendidikan, serta komite sekolah.

Keputusan ini mencerminkan kemajuan dalam kebijakan pendidikan Indonesia. Menyediakan lingkungan aman untuk GTK adalah upaya penting dalam mendukung peran mereka sebagai pilar pendidikan. Mari kita terus mengawasi implementasinya agar manfaat dari pedoman ini benar-benar dirasakan di setiap satuan pendidikan di Indonesia.

***
 

Post a Comment

Previous Post Next Post