Jakarta, 25 November 2024 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan beberapa poin penting terkait isu-isu pendidikan dalam keterangan pers usai pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikdasmen. Beberapa topik yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan kualifikasi guru, sistem zonasi PPDB, perlindungan guru, dan kesejahteraan guru non-ASN.
Abdul Mu'ti menyoroti tantangan terkait masih banyaknya guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1 sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen. Saat ini, tercatat ada sekitar 295.000 guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut. KEMENDIKDASMEN sedang menyusun skema bantuan untuk mendukung para guru agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang D4 atau S1.
Terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi, Kemendikdasmen masih melakukan evaluasi mendalam. “Saat ini, sistem zonasi masih dikaji dan belum ada keputusan final. Kami memastikan hasil evaluasi ini akan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Terkait perlindungan guru, Beliau menegaskan bahwa perlindungan guru sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Namun, Kemendikdasmen akan terus bekerja sama dengan DPR serta semua pihak terkait untuk memperkuat implementasi perlindungan hukum bagi guru.
Terkait Kesejahteraan Guru Non-ASN, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa tahun ini akan ada langkah-langkah peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi. “Kami tidak bisa menaikkan gaji karena itu merupakan kewenangan kementerian lain, tetapi kami fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan melalui mekanisme yang kami miliki,” jelasnya.
Direktur Jenderal GTK, Prof. Nunuk Suryani, menambahkan bahwa perpanjangan kontrak guru PPPK akan tetap dilakukan bagi mereka yang memenuhi kompetensi. “Syarat utama adalah penilaian kinerja yang baik. Dengan demikian, kualitas guru tetap menjadi prioritas,” ungkap Prof. Nunuk.
Hari Guru Nasional 2024 menjadi momentum penting untuk merefleksikan berbagai tantangan dan peluang dalam dunia pendidikan, sekaligus menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan kualitas guru di Indonesia.
Post a Comment