Pertama-tama, penting dipahami bahwa setiap anak memiliki kebutuhan dan kecocokan yang berbeda. Ada anak yang justru berkembang pesat ketika berada di lingkungan pesantren: mandiri, disiplin, kuat secara mental dan spiritual. Namun, ada pula anak yang lebih cocok tumbuh dekat dengan orang tua di rumah, asalkan orang tua benar-benar sanggup membersamai proses pendidikan anak secara utuh (bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara nilai, teladan, dan waktu). Pilihan ini bukan soal mana yang paling benar, melainkan mana yang paling tepat untuk kondisi anak dan kesiapan keluarga.
Meski demikian, ada satu hal mendasar yang perlu disadari: ilmu agama pada hakikatnya memang dipelajari langsung dari sumbernya (dari para guru, ulama, dan lingkungan yang hidup dengan nilai-nilai agama itu sendiri). Pesantren sejak lama hadir sebagai ekosistem keilmuan dan pembentukan akhlak. Memasukkan anak ke pesantren berarti orang tua berkorban: melepas kenyamanan kebersamaan, menahan rindu, dan siap menghadapi berbagai risiko. Namun pengorbanan itu dilakukan demi bekal jangka panjang anak, karena pada waktunya nanti, anak pasti akan berpisah dari orang tua (entah karena studi, pekerjaan, atau kehidupan berumah tangga). Persoalannya bukan apakah berpisah, tetapi kapan.
Terkait isu bullying, perlu ditegaskan bahwa perundungan bukan monopoli pesantren. Kasus serupa juga terjadi di sekolah umum, bahkan di lingkungan yang terlihat aman sekalipun. Bullying adalah persoalan sosial dan psikologis yang bisa muncul di mana saja, tergantung budaya, pengawasan, dan manajemen lembaga. Karena itu, tidak adil jika setiap kasus yang muncul langsung digeneralisasi dan dijadikan alasan untuk menyalahkan pesantren sebagai institusi.
Yang jauh lebih penting untuk dituntut dari setiap lembaga pendidikan (baik pesantren maupun sekolah umum) adalah kesiapan sistem dan manajemen penanganan bullying. Apakah lembaga memiliki aturan yang jelas? Apakah ada mekanisme pencegahan, pendampingan korban, pembinaan pelaku, serta keterbukaan komunikasi dengan orang tua? Ketika sebuah kasus terjadi, ia harus dilihat secara kasuistik, bukan emosional. Menyalahkan lembaga tanpa melihat konteks dan upaya perbaikan justru tidak menyelesaikan masalah.
Akhirnya, keputusan pendidikan anak tidak bisa dibangun di atas rasa takut semata. Ia harus lahir dari pemahaman, kesiapan, dan kepercayaan yang disertai sikap kritis. Pesantren bukan tanpa risiko, sebagaimana rumah pun bukan tanpa tantangan. Namun jika orang tua sadar bahwa mendidik anak (terutama dalam urusan agama) memang menuntut pengorbanan dan keberanian mengambil risiko, maka keputusan itu akan diambil bukan karena ketakutan, melainkan karena visi jangka panjang untuk masa depan anak.
Karena mendidik anak sejatinya bukan soal menjauhkan mereka dari semua kemungkinan luka, tetapi mempersiapkan mereka agar kuat, beriman, dan berakhlak ketika luka itu suatu hari hadir dalam kehidupan.

Post a Comment